TUGAS 3
PENGANTAR TELEMATIKA
Nama : Muhammad Hanif
Kelas : 4KA24
NPM : 15113955
=================================================================
1.
Jelaskan
bagaimana proses komunikasi antara user dengan mesin (perangkat telekomunikasi
dan komputer) sehingga user dapat mengakses layanan telematika!
Jawaban:
Secara sederhana
proses komunikasi digambarkan seperti ilustrasi diatas dengan Receiver sebagai
user dan Sender sebagai mesin pmberi layanan. Dalam mode duplex antara sender
dan receiver sifatnya tidak terikat. Sedangkan untuk penjelasan rincinya adalah
sebagai berikut:
Suatu pesan/
perintah, sebelum dikirim, terlebih dahulu disandikan (encoding) ke dalam
simbol-simbol yang dapat menggunakan pesan yang sesungguhnya ingin disampaikan
oleh pengirim. Apapun simbol yang dipergunakan, tujuan utama dari pengirim
adalah menyediakan pesan dengan suatu cara yang dapat memaksimalkan kemungkinan
dimana penerima dapat menginterpretasikan maksud yang diinginkan pengirim dalam
suatu cara yang tepat. Pesan dari komunikator akan dikirimkan kepada penerima
melaui suatu saluran atau media tertentu. Pesan yang di terima oleh penerima
melalui simbol-simbol, selanjutnya akan ditransformasikan kembali (decoding)
menjadi bahasa yang dimengerti sesuai dengan pikiran penerima sehingga menjadi
pesan yang diharapkan (perceived message).
Hasil akhir yang diharapkan dari proses komunikasi yakni supaya tindakan atau pun perubahan sikap penerima sesuai dengan keinginan pengirim. Akan tetapi makna suatu pesan dipengaruhi bagaimana penerima merasakan pesan itu sesuai konteksnya. Oleh sebab itu, tindakan atau perubahan sikap selalu didasarkan atas pesan yang dirasakan.
Adanya umpan balik menunjukkan bahwa proses komunikasi terjadi dua arah, artinya individu atau kelompok dapat berfungsi sebagai pengirim sekaligus penerima dan masing-masing saling berinteraksi. Interaksi ini memungkinkan pengirim dapat memantau seberapa baik pesan-pesan yang dikirimkan dapat diterima atau apakah pesan yang disampaikan telah ditafsirkan secara benar sesuai yang diinginkan.
Dalam kaitan ini sering digunakan konsep kegaduhan (noise) untuk menunjukkan bahwa ada semacam hambatan dalam proses komunikasi yang bisa saja terjadi pada pengirim, saluran, penerima atau umpan balik. Dengan kata lain, semua unsur-unsur atau elemen proses komunikasi berpotensi menghambat terjadinya komunikasi yang efektif. Hambatan tersebut diuraikan dalam hambatan-hambatan dalam komunikasi.
Hasil akhir yang diharapkan dari proses komunikasi yakni supaya tindakan atau pun perubahan sikap penerima sesuai dengan keinginan pengirim. Akan tetapi makna suatu pesan dipengaruhi bagaimana penerima merasakan pesan itu sesuai konteksnya. Oleh sebab itu, tindakan atau perubahan sikap selalu didasarkan atas pesan yang dirasakan.
Adanya umpan balik menunjukkan bahwa proses komunikasi terjadi dua arah, artinya individu atau kelompok dapat berfungsi sebagai pengirim sekaligus penerima dan masing-masing saling berinteraksi. Interaksi ini memungkinkan pengirim dapat memantau seberapa baik pesan-pesan yang dikirimkan dapat diterima atau apakah pesan yang disampaikan telah ditafsirkan secara benar sesuai yang diinginkan.
Dalam kaitan ini sering digunakan konsep kegaduhan (noise) untuk menunjukkan bahwa ada semacam hambatan dalam proses komunikasi yang bisa saja terjadi pada pengirim, saluran, penerima atau umpan balik. Dengan kata lain, semua unsur-unsur atau elemen proses komunikasi berpotensi menghambat terjadinya komunikasi yang efektif. Hambatan tersebut diuraikan dalam hambatan-hambatan dalam komunikasi.
1.
Apa
fungsi dasar hukum (UU ITE) yang digunakan apabila ada penyalahgunaan dalam
layanan telematika, jelaskan!
Jawaban:
Jikaterdapat
suatuy penyalahgunaan dalam layanan telematika satu langkah yang dianggap
penting untuk menanggulanginya adalah mewujudkannya dalam suatu rambu-rambu
hukum.
Di Indonesia
sendiri sudah diterapkan rambu-rambu hokum tersebut berupa Undang-undang
Transaksi dan Informasi Elektronik (UU No. 11 Tahun 2008 yang disebut sebagai
UU ITE). Hal paling mendasar dari UU ITE ini sesungguhnya merupakan suatu upaya
pengakselerasian manfaat dan fungsi hukum (peraturan) dalam kerangka kepastian
hukum.
Fungsi dasar UU
ITE dalam hal penyalahgunaan layanan telematika adalah sebagai dasar hukum
untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti penyalahgunaan itu sendiri. Selain
itu dengan UU ITE diharapkan seluruh persoalan terkini berkaitan dengan aktitifitas
di dunia maya dapat diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu UU ITE ini
merupakan perlindungan yang diberikan Negara kepada seluruh masyarakat
Indonesia dalam rangka menjamin kepastian hukum, dimana sebelumnya hal
ini menjadi kerisauan semua pihak, khususnya berkenaan dengan munculnya
berbagai kegiatan berbasis elektronik.
2.
Jelaskan
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan layanan telematika!
Jawaban:
·
Faktor moral
User merupakan
faktor utama terjadinya penyalahgunaan telematika. Para user yang tidak
bertanggung jawab tidak jarang memanfaatkan fasilitas layanan telematika untuk
melakukan cybercrime ataupun penyalahgunaan yang lain.
·
Faktor pengawasan dan pendidikan
Lemahnya
pengawasan dan pendidikan yang diberikan orang tua dan guru juga menjadi
penyebab terjadinya penyalahgunaan ini, hal ini menyebabkan adanya kesempatan
bagi sesorang untuk menyalahgunakan layanan telematika.
·
Faktor Pengaruh Komunitas / Lingkungan
Lingkungan sekitar
menjadi hal yang penting dalam terpengaruhnya individu / seseorang terhadap
etika yang dibentuk. Lingkungan yang memberikan pergaulan buruk, sudah pasti
akan mempengaruhi individu yang ada didalamya.
No comments:
Post a Comment