Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan Bahasa Indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara
menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai
sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan
kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau
kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari
sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan
dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1.
Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf
miring.
2.
Penulisan kata.
3.
Penulisan tanda baca.
4.
Penulisan singkatan dan akronim.
5.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
6.
Penulisan unsur serapan.
Perbedaan
Ejaan Yang Disempurnakan dan Ejaan Lama
Sebelum menjadi EYD, ada beberapa tahapan perubahan ejaan. Yaitu:
a.
Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan
kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu
menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara
lain:
huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti pada kata jang, pajah, sajang.
huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong 'au' tetap ditulis 'au').
tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti pada kata jang, pajah, sajang.
huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong 'au' tetap ditulis 'au').
tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
b.
Ejaan Republik
Adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa
Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut
dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan
ejaan Van Ophuijsen ialah:
huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata depan 'di' pada contoh dirumah,
disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
c.
Ejaan Yang Disempurnakan
Diresmikan pada 23 Mei 1972 oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mashuri untuk menggantikan Ejaan Soewandi dengan
beberapa perubahan dari ejaan sebelumnya:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → sekarang cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → sekarang jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sekarang sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → sekarang nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → sekarang syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → sekarang akhir
'dj' menjadi 'j' : djarak → sekarang jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sekarang sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → sekarang nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → sekarang syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → sekarang akhir
Tanda
Baca dan Fungsinya
a.
Tanda titik (.)
Fungsi:
-
Untuk mengakhiri sebuah kalimat yang bukan
pertanyaan atau seruan,
-
Diletakan pada akhir sinkatan gelar, jabatan,
pangkat dan sapaan,
-
Pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah
sangat umum,
b.
Tanda Koma (,)
Fungsi:
-
Memisahkan unsur-unsur dalam suatu pemerincian
atau pembilang,
-
Memisahkan anak kalimat dari induk kalimat
apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimat,
-
Memisahkan petikan langsung dari bagian lain
dakam kalimat, dll.
c.
Tanda Seru (!)
Fungsi:
-
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau
pernyataan berupa seruan atau perintah atau yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
d.
Tanda Titik Koma (;)
Fungsi:
-
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis
atau setara
-
Memisahkan kalimat yang setara didalam satu
kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
e.
Tanda Titik Dua (:)
Fungsi:
-
Pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti
rangkaian atau pemerian.
-
Pada kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
-
Dalam teks drama sesudah kata yang menunjukan
pelaku dalam percakapan
f.
Tanda Hubung (-)
Fungsi:
-
Menyambung unsur-unsur kata ulang
-
Merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur
bahasa asing
g.
Tanda Elipsis (…)
Fungsi:
-
Mengambarkan kalimat yang terputus-putus
-
Menunjukan bahwa satu petikan ada bagian yang
dihilangkan
h.
Tanda Tanya (?)
Fungsi:
-
Tanda tanya selalunya dipakai pada setiap akhir
kalimat tanya.
-
Tanda tanya yang dipakai dan diletakan didalam
tanda kurung menyatakan bahwa kalimat yang dimaksud disangsikan atau kurang
dapat dibuktikan kebenarannya.
i.
Tanda Kurung ( )
Fungsi:
-
Mengapit tambahan keterangan atau penjelasan
-
Mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan
bagian pokok pembicaraan
-
Mengapit angka atau huruf yang memerinci satu
seri keterangan
j.
Tanda Kurung Siku ( [..] )
Fungsi:
-
Mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai
koreksi atau tambahan pada akhir kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang
lain
-
Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang
sudah bertanda kurung
k.
Tanda Petik (“…”)
Fungsi:
-
Mengapit petikan lagsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah atau bahan tertulis lain
-
Mengapit judul syair, karangan, bab buku apabila
dipakai dalam kalimat
-
Mengapit istilah kalimat yang kurang dikenal
l.
Tanda Petik Tunggal (‘..’)
Fungsi :
-
Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan
lain
-
Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau
ungkapan asing
m.
Tanda Garis Miring (/)
Fungsi:
-
Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode
surat
-
Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti
kata dan, atau, per atau nomor alamat
n.
Tanda Penyingkat (Apostrof) (‘)
Fungsi:
-
Tanda Apostrof menunjukan penghilangan bagian
kata.
Refrensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_penulisan_tanda_baca
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Refrensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_penulisan_tanda_baca
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
No comments:
Post a Comment