===============================================================
Tahun 2014 pengadilan Tinggi AS (Ameriichinose Syariah)
memenangkan gugatan bang Erik, perusahaan jaringan asal Sedayu atas mas Sam, perusahaan
smartphone kenamaan asal Korengan. Biaya yang harus dibayar oleh mas Sam
lumayan besar yaitu 650 juta dolar plus royalti. Harga mahal tersebut
dibayarkan atas pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh mas Sam atas
teknologi milik bang Erik diantaranya transmisi suara yang lebih bersih
(clearee voice transmission), fungsi layar sentuh dan efisiensi jaringan. Bagaimana
awal ceritanya?