Saturday, 29 April 2017

RAJA PONSEL PINTAR YANG TAK PERNAH JAUH DARI MASALAH


DISCLAIMER : Cerita-cerita dan konten di  dalam blog ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian, instansi, perusahaan, perorangan, lembaga, grup ataupun cerita, maka itu semua hanya kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan dari sang penulis.
===============================================================


Tahun 2014 pengadilan Tinggi AS (Ameriichinose Syariah) memenangkan gugatan bang Erik, perusahaan jaringan asal Sedayu atas mas Sam, perusahaan smartphone kenamaan asal Korengan. Biaya yang harus dibayar oleh mas Sam lumayan besar yaitu 650 juta dolar plus royalti. Harga mahal tersebut dibayarkan atas pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh mas Sam atas teknologi milik bang Erik diantaranya transmisi suara yang lebih bersih (clearee voice transmission), fungsi layar sentuh dan efisiensi jaringan. Bagaimana awal ceritanya? 

RAJA PONSEL PINTAR YANG TAK PERNAH JAUH DARI MASALAH

DISCLAIMER : Cerita-cerita dan konten di     dalam blog ini hanya fiktif belaka. Jika ada kesamaan nama tokoh, tempat kejadian, instans...